Kabupaten Gowa
Kabupaten Gowa terletak di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 1.883,33 Km², atau setara dengan 4,02 persen luas Provinsi Sulawesi Selatan. Keadaan geografisnya digolongkan ke dalam daerah berdimensi dua, yaitu terdiri atas dataran tinggi seluas 80,17% yang meliputi Kecamatan Parangloe, Manuju, Tinggimoncong, Tombolo Pao, Parigi, Bungaya, Bontolempangan, Tompobulu, dan Kecamatan Biringbulu dan dataran rendah seluas 19,83 % yang terdiri dari 9 (sembilan) Kecamatan yaitu Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Bajeng Barat, Pallangga, Barombong, Somba Opu dan Kecamatan Pattallassang.
Wilayah administrasi Kabupaten Gowa pada Tahun 2012 terdiri
dari 18 Kecamatan, 121 Desa, 46 Kelurahan dan 674 Dusun/Lingkungan, berbatasan
dengan 8(delapan) Kabupaten/Kota yaitu, sebelah Utara berbatasan dengan Kota
Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone; Sebelah Timur dengan Kabupaten
Sinjai, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng Sebelah Selatan dengan
Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto, dan di Sebelah Barat berbatasan
dengan Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.
Letak wilayah administrasi tersebut menempatkan Kabupaten
Gowa pada posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Ibu
Kota Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Makassar) yang merupakan pusat pelayanan
jasa dan perdagangan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), posisi strategis ini
menjadikan Kabupaten Gowa memiliki keunggulan kompetetif dan komperatif yang
berdampak secara signifikan terhadap percepatan peningkatan aktivitas sosial
kemasyarakatan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa.
Hal ini berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat
kabupaten gowa di sektro perbankan, baik dari segi pinjaman bank maupun jumlah
penabung yang rata-rata bertumbuh secara signifikan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) jumlah
penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2011 adalah 659.513 jiwa yang terdiri dari
penduduk laki-laki 324.021 jiwa atau sebesar 49,13 persen, dan penduduk
perempuan sebanyak 335.492 jiwa atau sebesar 50,87 persen. Jumlah penduduk
perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki dengan
perbandingan (Sex Ratio) 97 jiwa, ini berarti bahwa setiap 100 jiwa penduduk
perempuan terdapat 97 jiwa penduduk laki-laki.
Kepadatan penduduk yang merupakan angka perbandingan antara
jumlah penduduk dengan luas wilayah administrasi, dapat dijadikan parameter
tingkat kepadatan penduduk suatu wilayah. Luas wilayah administrasi Kabupaten
Gowa adalah 1.883,33 Km, dan jumlah penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2011
sebesar 659.513 jiwa, maka kepadatan penduduk sebesar 350 jiwa per Km.
Pertumbuhan penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2011 adalah
sebesar 1,01 persen, dimana jumlah penduduk pada tahun 2010 tercatat sebanyak
652.941 jiwa dan pada tahun 2011 menjadi 659.513 jiwa atau bertambah 6.572
jiwa.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun
2011, menunjukkan bahwa sex ratio Kabupaten Gowa adalah 97, ini berarti bahwa
Jumlah Penduduk perempuan lebih banyak dibanding dengan penduduk laki-laki,
atau diantara 100 penduduk perempuan terdapat 97 penduduk laki-laki. Sex Ratio
Penduduk usia 0-24 Tahun dan 50-54 Tahun angkanya di atas 100, ini berarti
untuk kelompok penduduk usia 0-24 Tahun dan usia 50-54 Tahun jumlah penduduk laki-laki
lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun
2010 dan 2011 menunjukkan bahwa Angka Beban Tanggungan (ABT) penduduk Kabupaten
Gowa pada Tahun 2010 sebesar 56,82 persen, dan pada Tahun 2011 turun menjadi
56,40 persen, atau mengalami penurunan sebesar 0,42 persen. Angka Beban
Tanggungan (ABT) tersebut menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk usia produktif
di Kabupaten Gowa harus menanggung secara
ekonomis sebanyak 56 penduduk usia tidak produktif.
Sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan di Indonesia
dan konsep ketenaga kerjaan dari International Labour Organization (ILO), yang
dimaksud dengan angkatan kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Dengan
menggunakan konsep tersebut di atas dan berdasarkan Survei Angkatan Kerja
Nasional (SAKERNAS) Tahun 2011, maka jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gowa
pada tahun 2011 adalah sebanyak 45,20 persen dari total penduduk sebesar
659.513 atau sebanyak 298.089 orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah indikator
untuk mengetahui keterlibatan penduduk usia kerja dalam pasar kerja. TPAK
adalah perbandingan penduduk yang bekerja dan penduduk yang sedang mencari
pekerjaan, atau mempersiapkan usaha (penganggur) terhadap penduduk usia kerja
(15 tahun ke atas). Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS)
diketahui bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Gowa
pada tahun 2011 sebesar 65,87 persen, dimana TPAK penduduk laki-laki lebih
tinggi dibanding penduduk perempuan hanya sebesar 46,24 persen.
Adapun Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) laki-laki sebesar
94,37 persen dan TKK penduduk perempuan mencapai sebesar 90,50 persen. Secara
umum TKK Kabupaten Gowa pada tahun 2011 sebesar 92,95 persen, dengan demikian
Tingkat Pengangguran (TP) besarannya adalah 7,05 persen.
Sebagian besar penduduk usia 15 tahun keatas (angkatan
kerja) di Kabupaten Gowa pada tahun 2011 bekerja pada sektor pertanian yaitu
sebesar 46,98 persen, pada sektor industri 10,74 persen, sektor perdagangan
dilakukan oleh 17,75 persen penduduk, sektor jasa dilakukan oleh 11,90 persen
penduduk, sedangkan sektor lainnya menjadi lapangan usaha bagi 12,63 persen
penduduk usia kerja.
Indikator yang digunakan untuk mengetahui perkembangan
ekonomi sebagai hasil pembangunan ekonomi suatu wilayah adalah Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku.
PDRB Kabupaten Gowa Atas Dasar Harga Berlaku pada Tahun 2010
sebesar Rp.5.082.230.410.000,- dan pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp. 5.931.369.840.000,-
atau mengalami perkembangan ekonomi sebesar 16,71 persen, atau selama
kurun tahun 2005-2011 terjadi perkembangan ekonomi rata-rata 18,33 persen
per-tahun.
Salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui hasil
pembangunan ekonomi, adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah
besarnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun tertentu
dibandingkan dengan nilai PDRB tahun sebelumnya. Nilai PDRB yang dibandingkan
adalah atas dasar harga konstan tahun 2000.
Penggunaan nilai PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000
dimaksudkan untuk menghilangkan pengaruh perubahan harga, sehingga angka
pertumbuhannya merupakan pertumbuhan PDRB “Riilâ€
yang dihasilkan oleh aktivitas perekonomian suatu wilayah pada periode
tertentu.
PDRB Kabupaten Gowa tahun 2011 atas dasar harga konstan 2000
sebesar Rp.2.007.276.990.000,-, atau mengalami pertumbuhan sebesar 6,20 persen
dibandingkan tahun 2010, dengan demikian dengan menggunakan indikator tersebut
menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa pada tahun 2011 sebesar
6,20 persen. Untuk mengetahui struktur
perekonomian suatu wilayah dapat digunakan Analsis Struktur Ekonomi, yaitu
dengan menghitung besarnya sumbangan (Kontribusi) setiap sektor (lapangan
usaha) terhadap pembentukan nilai total PDRB atas dasar harga berlaku.
Struktur Ekonomi Kabupaten Gowa pada kurun waktu Tahun
2005-2011 masih didominasi oleh sektor pertanian, dimana sektor ini pada tahun
2005 mempunyai sumbangan sebesar 52,16 persen, walaupun pada tahun 2011
sumbangannya terhadp total PDRB menurun menjadi 43,31 persen, namun masih
merupakan kontributor terbesar dalam menggerakkan perputaran roda perekonomian,
yang sekaligus merupakan lapangan usaha sebagian besar masyarakat Kabupaten
Gowa.
Sektor jasa-jasa terdiri dari Sub-Sektor Pemerintahan Umum
dan Swasta pada kurun waktu tujuh tahun ini mempunyai sumbangan yang cukup
berarti terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa, bahkan sektor ini
merupakan sektor penyumbang terbesar kedua setelah sektor pertanian. Pada tahun
2011 sektor jasa-jasa berkontribusi sebesar 22,19 persen, yang terdiri dari
Sub. Sektor Pemerintahan Umum sebesar 21,44 persen, dan Sub. Sektor Swasta
hanya menyumbang sebesar 0,75 persen, dapat disimpulkan bahwa Sub. Sektor
Pemerintahan Umum yang mencakup Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta
jasa Pemerintah lainnya masih merupakan penggerak perekonomian yang cukup besar
peranannya.
Sektor Perdagangan merupakan sektor yang mempunyai sumbangan
terbesar ketiga dalam perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa. Sektor
perdagangan yang terdiri dari Sub. Sektor Perdagangan besar dan eceran, Hotel
dan Restoran pada tahun 2011 menyumbang sebesar 14,22 persen terhadap
perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa, dimana Sub-Sektor Perdagangan besar dan
eceran sumbangannya sebesar 11,52 persen, Sub. Sektor Restoran sebesar 2,57
persen, sedangkan sumbangan Sub. Sektor Hotel hanya 0,13 persen.
Pendapatan Perkapita masyarakat dapat diukur dengan
menggunakan pendekatan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Perkapita, yang merupakan
angka hasil pembagian antara nilai PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan
tahun. PDRB perkapita juga merupakan kemampuan daya beli masyarakat, walaupun
angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan penerimaan masyarakat namun dapat
digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat
kesejahteraan penduduk suatu daerah.
PDRB atas Dasar Harga Berlaku Perkapita Kabupaten Gowa pada
tahun 2010 adalah Rp.7.790.901,-, dan pada tahun 2011 meningkat menjadi
Rp.8.993.574,-, terjadi peningkatan sebesar Rp.1.202.673,- atau sebesar 15,44
persen.
Pada tahun 2005 pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten
Gowa adalah sebesar Rp. 3.693.650,- pendapatan ini meningkat secara terus
menerus yang pada tanuh 2011 tercatat sebesar Rp. 8.993.574,- atau terjadi
peningkatan rata-rata 15,80 persen per-tahun selama kurun tahun 2005-2011.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH
Kabupaten Gowa telah menetapkan Visi 2025 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 2025, yakni:
‘’Gowa Menjadi Andalan Sulawesi
Selatan dan Sejajar Daerah Termaju di Indonesia dalam Mensejahterakan
Masyarakat’’
Selanjutnya Visi jangka panjang tersebut dijabarkan dalam
visi lima tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai upaya mewujudkan visi
jangka panjang secara konsisten dan menciptakan kesinambungan arah pembangunan
Kabupaten Gowa dengan dukungan letak geografis yang strategis, potensi sumber
daya alam yang melimpah, dan akar budaya yang kuat, maka dirumuskan visi
Pemerintah Kabupaten Gowa 2010-2015, sebagai berikut;
Terwujudnya Gowa yang Handal dalam
Peningkatan Kualitas Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Secara filosofis, Visi di atas mengandung makna bahwa
Kabupaten Gowa dengan segala potensi dan keunggulannya bercita-cita menempatkan
diri sebagai daerah yang handal dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakatnya.
Sejalan dengan Visi yang telah ditetapkan dan dengan
memperhatikan kondisi obyektif yang dimiliki Kabupaten Gowa, dirumuskan Misi
Kabupaten Gowa Tahun 2010-2015 sebagai berikut :
1. Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dengan berbasis pada hak-hak dasar masyarakat.
2. Meningkatkan
interkoneksitas wilayah dan keterkaitan sektor ekonomi.
3. Meningkatkan
penguatan kelembagaan dan peran masyarakat.
4. Meningkatkan
penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik.
5. Mengoptimalkan
pengelolaan sumber daya alam yang mengacu pada kelestarian lingkungan hidup
Visi dan Misi di atas senantiasa dituntun oleh nilai-nilai
yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat maupun nilai-nilai yang bersifat
universal. Nilai-nilai dimaksud adalah :
a). Assamaturu. Nilai tersebut mengisyaratkan bahwa sumber kekuatan adalah kesepakatan bersama.
b). Sipakatau, Sipakainga’, dan Sipakalabbiri. Nilai ini mengedepankan saling memanusiakan, menghormati dan saling memuliakan akan eksistensi dan jati diri setiap anggota atau kelompok masyarakat. Di samping itu, nilai ini juga amat mementingkan semangat saling introspeksi dan saling mengingatkan. Berdasarkan nilai tersebut, setiap anggota masyarakat akan merasa diapresiasi setiap bentuk keterlibatannya dalam pembangunandaerah.
c). Siri na Pacce. Nilai ini membentuk rasa harga diri yang lahir dari kesadaran bahwa harga diri tersebut hanya dapat dijaga jika terbina sikap saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengayomi. Dalam konteks pembangunan, nilai ini dapat diartikan bahwa pemerintah bersama masyarakat akan merasa jika gagal membangun daerah dan masyarakatnya.
d). Toddoppuli. Nilai ini membentuk keteguhan, konsistensi dalam sikap dan tindakan dengan senantiasa mengantisipasi segala tantangan dan  hambatan, serta tanggap atas perkembangan, tuntutan, dan kecenderungan arah pembangunan daerah.
e). Akkontutojeng. Nilai ini mengisyaratkan pentingnya kesamaan antara ucapan dengan perilaku/perbuatan. Nilai ini selanjutnya membentuk keteladanan dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
f). Keterbukaan dan Transparansi. Nilai yang bersifat universal ini mengisyaratkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan harus didasarkan atas prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat senantiasa merasa terlibat dalam proses dan implementasi pembangunan.
g). Akuntabilitas. Nilai ini mengisyaratkan bahwa pemerintah harus memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
h). Kebhinnekaan. Nilai ini menghormati heterogenitas dan keberagaman sebagai berkah, kekayaan, dan kekuatan yang dapat menjamin terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).
a). Assamaturu. Nilai tersebut mengisyaratkan bahwa sumber kekuatan adalah kesepakatan bersama.
b). Sipakatau, Sipakainga’, dan Sipakalabbiri. Nilai ini mengedepankan saling memanusiakan, menghormati dan saling memuliakan akan eksistensi dan jati diri setiap anggota atau kelompok masyarakat. Di samping itu, nilai ini juga amat mementingkan semangat saling introspeksi dan saling mengingatkan. Berdasarkan nilai tersebut, setiap anggota masyarakat akan merasa diapresiasi setiap bentuk keterlibatannya dalam pembangunandaerah.
c). Siri na Pacce. Nilai ini membentuk rasa harga diri yang lahir dari kesadaran bahwa harga diri tersebut hanya dapat dijaga jika terbina sikap saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengayomi. Dalam konteks pembangunan, nilai ini dapat diartikan bahwa pemerintah bersama masyarakat akan merasa jika gagal membangun daerah dan masyarakatnya.
d). Toddoppuli. Nilai ini membentuk keteguhan, konsistensi dalam sikap dan tindakan dengan senantiasa mengantisipasi segala tantangan dan  hambatan, serta tanggap atas perkembangan, tuntutan, dan kecenderungan arah pembangunan daerah.
e). Akkontutojeng. Nilai ini mengisyaratkan pentingnya kesamaan antara ucapan dengan perilaku/perbuatan. Nilai ini selanjutnya membentuk keteladanan dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
f). Keterbukaan dan Transparansi. Nilai yang bersifat universal ini mengisyaratkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan harus didasarkan atas prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat senantiasa merasa terlibat dalam proses dan implementasi pembangunan.
g). Akuntabilitas. Nilai ini mengisyaratkan bahwa pemerintah harus memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
h). Kebhinnekaan. Nilai ini menghormati heterogenitas dan keberagaman sebagai berkah, kekayaan, dan kekuatan yang dapat menjamin terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).
Sumber : Harian Rakyat Sul-sel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
'' TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR ANDA''
''Tassilalo Ta'rapiki T'awwa, Sipakainga Lino Lattu Akhira''