Senin, 16 November 2015

JPKP Kunjungi Sekolah Gowa yang 13 Tahun Belum Bergedung.




Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan JPKP, hari ini kembali melakungan peninjauan ke Sekolah yang telah berusia 13 Tahun namun belum mempunyai gedung permanen.
Kepala Sekolah Muktar S.Pd menuturkan bahwa sekolah tersebut belum pernah tersentuh bantuan, perhatian pemerintah setempat dan dinas pertanian kabupaten Gowa juga belum melakukan tindakan apa – apa.
Kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan berfungsi sebagai tempat sekolah di pagi hari dan sore hari berfungsi sebagai tempat mengaji.

Salah satu guru yang di temui Ali Hadi S.Pd juga menyampaikan bahwa guru – guru yang mengajar hanya sebagai sukarela Non PNS.
Mereka mengabdikan dirinya dengan alasan, agar anak atau keluarga mereka juga masih bisa tetap sekolah walau kondisi sekolah yang hanya belajar di bawah kolom rumah,
Mereka berharap JPKP bisa memfasilitasi mereka untuk bisa menyampaikan aspirasi dan kebutuhan – kebutuhan yang ada di sekolah tersebut, kepada pihak terkait yang seharusnya memperhatikan kebutuhan sekolah mereka.
Usia 13 tahun sekolah tersebut akhirnya kini mereka bangkit dengan Swadaya dari para guru dan Masyarakat setempat untuk membangun gedung sekolah yang mereka butuhkan.
Mereka mengerjakan sendiri, dana sendiri bahkan mereka bekerja sampai jam 2 dini hari demi mengejar target agar sekolah mereka bisa rampung sebelum musim hujan dan proses Akreditasi yang sementara mereka perjuangkan.
Sehingga melalui hal ini JPKP, melakukan komunikasi kepada DPRD Gowa komisi IV melaporkan kondisi sekolah tersebut, ternyata sekolah tersebut adalah swasta di bawah naungan Departemen Agama ( Depag) sehingga yang harus mengurus hal tersebut adalah Kementrian Agama.
JPKP juga menganggap hal ini pasti akan berlarut – larut karena seakan tidak ada yang bisa bertanggung jawab yang akhirnya akan mengorbankan peserta didik atau anak – anak sekolah yang berdomisili di sana.  Ini semua di akibatkan oleh Kebobrokan pelayanan dan perhatian birokrasi di level bawah yang harus mampu di benahi oleh pemerintah pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

'' TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR ANDA''

''Tassilalo Ta'rapiki T'awwa, Sipakainga Lino Lattu Akhira''