Pelantikan dan Bimtek KPPS
Se- Kecamatan Tombolo Pao Kab.
Gowa
Kecamatan Tombolo Pao
Kabupaten Gowa menjadi salah satu kabupaten yang ada di sul – sel yang akan
melaksanakan Pilkada serentak telah mengadakan pelantikan dan Bimtek Se
Kecamatan Tombolo Pao hari ini di aula kecamatan..
Muhtar Muis sebagai
Komisioner KPU Kabupaten Gowa sebagai pembicara dalam bimbingan Teknis
menyampaikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi berada di KPPS sebagai
peletak dan pondasi demokrasi sebagai
dasar rekapitulasi di KPU.
Sehingga KPPS harus
mampu memahami betul tugas yang akan di embangnya.
Kelompok
Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibentuk oleh PPS atas nama KPU
Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di
TPS.
Tugas KPPS dalam melaksanakan
pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam
rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pilih,
memberikan akses dan layanan kepada pemilih disibilitas dalam memberikan hak
pilihnya.
Seluruh anggota KPPS
harus bisa memahami Kode etik KPPS,
seperti :
- asas mandiri dan adil
- asas kepastian hukum
- asas jujur, keterbukaan, dan akuntabilitas
- asas kepentingan umum
- asas proporsionalitas
- asas profesionalitas, efesiensi, dan efektifitas
- asas tertib
kegiatan
bimbingan teknis ini merupakan rangkaian proses pemilihan daerah serentak yang
akan di gelar pada tanggal 9 Desember 2015, untuk memilih pemimpin kepala
daerah yang akan menjadi bupati lima tahun yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
'' TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR ANDA''
''Tassilalo Ta'rapiki T'awwa, Sipakainga Lino Lattu Akhira''