Potensi
Kabupaten Gowa yang sesungguhnya adalah sektor pertanian. Pekerjaan utama
penduduk kabupaten yang pada tahun 2000 lalu berpendapatan per kapita Rp. 2,09
juta ini adalah bercocok tanam, dengan sub sektor pertanian tanaman pangan
sebagai andalan. Sektor pertanian memberi kontribusi sebesar 45 persen atau
senilai Rp. 515,2 miliar. Lahan persawahan yang tidak sampai 20 persen (3,640
hektare) dari total lahan kabupaten mampu memberikan hasil yang memadai. Dari
berbagai produksi tanaman pertanian seperti padi dan palawija,
tanaman hortikultura menjadi primadona.
Jumat, 30 Januari 2015
Kamis, 29 Januari 2015
Akeno, Tanah Subur Panen Melimpah
Tanah subur panen melimpah, merupakan terobosan baru buat para petani,
dengan lahirnya satu produk baru yaitu pupuk organik cair AKENO, lahir dan telah
sampai ditengah – tengah masyarakat desa Kanreapia. Desa yang menjadi fokus
kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “LEGA”, Lembaga Gapoktan Butta Gowa.
Kerja sama antara PT
Agung Kencono sebagai perusahaan yang memproduksi AKENO dan Lembaga Gapoktan
Butta Gowa sebagai pendamping masyarakat petani, bertujuan dalam satu komitmen
yakni menjadikan desa Kanreapia sebagai desa Organik, hijau, ramah lingkungan
dan tetap dingin sebagai ciri khasnya, serta bercita - cita menjadikan Kab. Gowa sebagai kabupaten Agro Wisata dan Percontohan Pertanian.
Sumber Daya Alam yang
mendukung, alat atau bahan yang tepat dan SDM yang memadai, kami yakin tanah
akan tetap subur dan panen akan melimpah.
Salam Lestari dari Kami
:
‘’LEGA’’ _ Tidak Ada Petani Tidak
Ada makanan
‘’AKENO” _ Tanah
Subur Panen melimpah
“SAWERIGADING NEWS
_ Bersuara Sesuai Fakta, Tajam & Akurat
Selasa, 27 Januari 2015
PUPUK SUBSIDI
Agenda
''LEGA''
Agenda
''LEGA'' hari ini adalah bertemu dengan Direktur Holding Company,
(
Perusda ) Kab. Gowa.
Di temui dirungannya akhirnya kami dapat bertemu dengan DIREKTUR Holding Company untuk membahas
mengenai Prosedur Pupuk Subsidi (Urea pupuk kaltim). Prosedur dan harga menjadi
pembahasan utama, karena melihat pupuk ini sudah di subsidi oleh pemerintah,
banyak anggaran yang dikeluarkan, sehingga ''LEGA'' ingin mengetahui langsung
dari perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengatur kebutuhan pupuk subsidi kepada para petani.
Menjadi agen atau pengecer-pun sempat kami tanyakan baik syarat atau prosedur itu melalui mekanisme banyak panjang dan pengawasan akan pupuk subsidi sangat ketat. (tutur Direktur Perusda)
Minggu, 25 Januari 2015
PENGERTIAN PERS DAN UUD PERS
UU
40/1999: PERS
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
40 TAHUN 1999
TENTANG
P
E R S
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Menimbang
:
a. bahwa
kemerdekaan pers merupakan
salah satu wujud
kedaulatan
rakyat
dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang
demokratis,
Langganan:
Postingan (Atom)