Profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu, jadi profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapanyang memenuhi mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
1.
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi oleh calon guru ialah sbb:
·
fisik
yaitu kesehatan jasmani,maksudnya guru haruslah berbadan sehat dan tidak
berpenyakit dan tidak memiliki tubuh yang cacat yg bisa mengganggu kelancaran
tugasnya mengajar di muka kelas