PERTANIAN ORGANIK
- Pengertian Pertanian Organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian
organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam
artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari
perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan
penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia,
semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang
luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan
menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik,
pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan
untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan
dengan menjaga siklus alaminya.