Pabrik
PT Markisa Segar pernah beroperasi di Desa Tonasa Kabupaten Gowa, pada tanggal
9 Januari 1993 di resmikan oleh Menteri Koperasi/Kabulog bapak Bustanil Arifin SH. PT Markisa Segar
berfungsi sebagai pabrik pengolahan sari buah dan luas Area yang berada di desa Tonasa sekitar 70 Hektar, selain
di desa Tonasa masih ada lokasi lain PT. Markisa Segar yaitu berada di
Silanggaya.
Menurut
salah satu warga Dg. Sommeng bahwa lokasi PT. Markisa Segar memiki lokasi
sangat luas dan lokasi yang paling luas berada di Silanggaya.
Di
temui di lokasi PT. Markisa Segar Dg. Sommeng menyampaikan bahwa saat ini warga
menempati dan mengolah lahan PT. Markisa Segar untuk di Tanami beberapa jenis
komuditi karena setelah pembentukan kelompok tani akhirnya mereka di arahkan
untuk mengolah lahan tersebut.