Minggu, 14 Desember 2014

Kabupaten Gowa



                                                Kabupaten Gowa


Kabupaten Gowa terletak di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 1.883,33 Km², atau setara dengan 4,02 persen luas Provinsi Sulawesi Selatan. Keadaan geografisnya digolongkan ke dalam daerah berdimensi dua, yaitu  terdiri atas dataran tinggi seluas 80,17% yang meliputi Kecamatan Parangloe, Manuju, Tinggimoncong, Tombolo Pao, Parigi, Bungaya, Bontolempangan, Tompobulu, dan Kecamatan Biringbulu dan dataran rendah seluas 19,83 % yang terdiri dari 9 (sembilan) Kecamatan yaitu Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Bajeng Barat, Pallangga, Barombong, Somba Opu dan Kecamatan Pattallassang.
Wilayah administrasi Kabupaten Gowa pada Tahun 2012 terdiri dari 18 Kecamatan, 121 Desa, 46 Kelurahan dan 674 Dusun/Lingkungan, berbatasan dengan 8(delapan) Kabupaten/Kota yaitu, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone; Sebelah Timur dengan Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng Sebelah Selatan dengan Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto, dan di Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.

Letak wilayah administrasi tersebut menempatkan Kabupaten Gowa pada posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Makassar) yang merupakan pusat pelayanan jasa dan perdagangan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), posisi strategis ini menjadikan Kabupaten Gowa memiliki keunggulan kompetetif dan komperatif yang berdampak secara signifikan terhadap percepatan peningkatan aktivitas sosial kemasyarakatan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa.
Hal ini berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat kabupaten gowa di sektro perbankan, baik dari segi pinjaman bank maupun jumlah penabung yang rata-rata bertumbuh secara signifikan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) jumlah penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2011 adalah 659.513 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki 324.021 jiwa atau sebesar 49,13 persen, dan penduduk perempuan sebanyak 335.492 jiwa atau sebesar 50,87 persen. Jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki dengan perbandingan (Sex Ratio) 97 jiwa, ini berarti bahwa setiap 100 jiwa penduduk perempuan terdapat 97 jiwa penduduk laki-laki.
Kepadatan penduduk yang merupakan angka perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah administrasi, dapat dijadikan parameter tingkat kepadatan penduduk suatu wilayah. Luas wilayah administrasi Kabupaten Gowa adalah 1.883,33 Km, dan jumlah penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2011 sebesar 659.513 jiwa, maka kepadatan penduduk sebesar 350 jiwa per Km.
Pertumbuhan penduduk Kabupaten Gowa pada tahun 2011 adalah sebesar 1,01 persen, dimana jumlah penduduk pada tahun 2010 tercatat sebanyak 652.941 jiwa dan pada tahun 2011 menjadi 659.513 jiwa atau bertambah 6.572 jiwa.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2011, menunjukkan bahwa sex ratio Kabupaten Gowa adalah 97, ini berarti bahwa Jumlah Penduduk perempuan lebih banyak dibanding dengan penduduk laki-laki, atau diantara 100 penduduk perempuan terdapat 97 penduduk laki-laki. Sex Ratio Penduduk usia 0-24 Tahun dan 50-54 Tahun angkanya di atas 100, ini berarti untuk kelompok penduduk usia 0-24 Tahun dan usia 50-54 Tahun jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2010 dan 2011 menunjukkan bahwa Angka Beban Tanggungan (ABT) penduduk Kabupaten Gowa pada Tahun 2010 sebesar 56,82 persen, dan pada Tahun 2011 turun menjadi 56,40 persen, atau mengalami penurunan sebesar 0,42 persen. Angka Beban Tanggungan (ABT) tersebut menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk usia produktif di Kabupaten Gowa harus menanggung secara ekonomis sebanyak 56 penduduk usia tidak produktif.
Sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan di Indonesia dan konsep ketenaga kerjaan dari International Labour Organization (ILO), yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Dengan menggunakan konsep tersebut di atas dan berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Tahun 2011, maka jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gowa pada tahun 2011 adalah sebanyak 45,20 persen dari total penduduk sebesar 659.513 atau sebanyak 298.089 orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah indikator untuk mengetahui keterlibatan penduduk usia kerja dalam pasar kerja. TPAK adalah perbandingan penduduk yang bekerja dan penduduk yang sedang mencari pekerjaan, atau mempersiapkan usaha (penganggur) terhadap penduduk usia kerja (15 tahun ke atas). Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) diketahui bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Gowa pada tahun 2011 sebesar 65,87 persen, dimana TPAK penduduk laki-laki lebih tinggi dibanding penduduk perempuan hanya sebesar 46,24 persen.
Adapun Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) laki-laki sebesar 94,37 persen dan TKK penduduk perempuan mencapai sebesar 90,50 persen. Secara umum TKK Kabupaten Gowa pada tahun 2011 sebesar 92,95 persen, dengan demikian Tingkat Pengangguran (TP) besarannya adalah 7,05 persen.
Sebagian besar penduduk usia 15 tahun keatas (angkatan kerja) di Kabupaten Gowa pada tahun 2011 bekerja pada sektor pertanian yaitu sebesar 46,98 persen, pada sektor industri 10,74 persen, sektor perdagangan dilakukan oleh 17,75 persen penduduk, sektor jasa dilakukan oleh 11,90 persen penduduk, sedangkan sektor lainnya menjadi lapangan usaha bagi 12,63 persen penduduk usia kerja.
Indikator yang digunakan untuk mengetahui perkembangan ekonomi sebagai hasil pembangunan ekonomi suatu wilayah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku.
PDRB Kabupaten Gowa Atas Dasar Harga Berlaku pada Tahun 2010 sebesar Rp.5.082.230.410.000,- dan pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp. 5.931.369.840.000,- atau mengalami perkembangan ekonomi sebesar  16,71 persen, atau selama kurun tahun 2005-2011 terjadi perkembangan ekonomi rata-rata 18,33 persen per-tahun.
Salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui hasil pembangunan ekonomi, adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah besarnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun tertentu dibandingkan dengan nilai PDRB tahun sebelumnya. Nilai PDRB yang dibandingkan adalah atas dasar harga konstan tahun 2000.
Penggunaan nilai PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000 dimaksudkan untuk menghilangkan pengaruh perubahan harga, sehingga angka pertumbuhannya merupakan pertumbuhan PDRB “Riil” yang dihasilkan oleh aktivitas perekonomian suatu wilayah pada periode tertentu.
PDRB Kabupaten Gowa tahun 2011 atas dasar harga konstan 2000 sebesar Rp.2.007.276.990.000,-, atau mengalami pertumbuhan sebesar 6,20 persen dibandingkan tahun 2010, dengan demikian dengan menggunakan indikator tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa pada tahun 2011 sebesar 6,20 persen. Untuk mengetahui struktur perekonomian suatu wilayah dapat digunakan Analsis Struktur Ekonomi, yaitu dengan menghitung besarnya sumbangan (Kontribusi) setiap sektor (lapangan usaha) terhadap pembentukan nilai total PDRB atas dasar harga berlaku.
Struktur Ekonomi Kabupaten Gowa pada kurun waktu Tahun 2005-2011 masih didominasi oleh sektor pertanian, dimana sektor ini pada tahun 2005 mempunyai sumbangan sebesar 52,16 persen, walaupun pada tahun 2011 sumbangannya terhadp total PDRB menurun menjadi 43,31 persen, namun masih merupakan kontributor terbesar dalam menggerakkan perputaran roda perekonomian, yang sekaligus merupakan lapangan usaha sebagian besar masyarakat Kabupaten Gowa.
Sektor jasa-jasa terdiri dari Sub-Sektor Pemerintahan Umum dan Swasta pada kurun waktu tujuh tahun ini mempunyai sumbangan yang cukup berarti terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa, bahkan sektor ini merupakan sektor penyumbang terbesar kedua setelah sektor pertanian. Pada tahun 2011 sektor jasa-jasa berkontribusi sebesar 22,19 persen, yang terdiri dari Sub. Sektor Pemerintahan Umum sebesar 21,44 persen, dan Sub. Sektor Swasta hanya menyumbang sebesar 0,75 persen, dapat disimpulkan bahwa Sub. Sektor Pemerintahan Umum yang mencakup Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta jasa Pemerintah lainnya masih merupakan penggerak perekonomian yang cukup besar peranannya.
Sektor Perdagangan merupakan sektor yang mempunyai sumbangan terbesar ketiga dalam perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa. Sektor perdagangan yang terdiri dari Sub. Sektor Perdagangan besar dan eceran, Hotel dan Restoran pada tahun 2011 menyumbang sebesar 14,22 persen terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa, dimana Sub-Sektor Perdagangan besar dan eceran sumbangannya sebesar 11,52 persen, Sub. Sektor Restoran sebesar 2,57 persen, sedangkan sumbangan Sub. Sektor Hotel hanya 0,13 persen.
Pendapatan Perkapita masyarakat dapat diukur dengan menggunakan pendekatan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Perkapita, yang merupakan angka hasil pembagian antara nilai PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. PDRB perkapita juga merupakan kemampuan daya beli masyarakat, walaupun angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan penerimaan masyarakat namun dapat digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah.
PDRB atas Dasar Harga Berlaku Perkapita Kabupaten Gowa pada tahun 2010 adalah Rp.7.790.901,-, dan pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp.8.993.574,-, terjadi peningkatan sebesar Rp.1.202.673,- atau sebesar 15,44 persen.
Pada tahun 2005 pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Gowa adalah sebesar Rp. 3.693.650,- pendapatan ini meningkat secara terus menerus yang pada tanuh 2011 tercatat sebesar Rp. 8.993.574,- atau terjadi peningkatan rata-rata 15,80 persen per-tahun selama kurun tahun 2005-2011.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Kabupaten Gowa telah menetapkan Visi 2025 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 2025, yakni:
‘’Gowa Menjadi Andalan Sulawesi Selatan dan Sejajar Daerah Termaju di Indonesia dalam Mensejahterakan Masyarakat’’
Selanjutnya Visi jangka panjang tersebut dijabarkan dalam visi lima tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai upaya mewujudkan visi jangka panjang secara konsisten dan menciptakan kesinambungan arah pembangunan Kabupaten Gowa dengan dukungan letak geografis yang strategis, potensi sumber daya alam yang melimpah, dan akar budaya yang kuat, maka dirumuskan visi Pemerintah Kabupaten Gowa 2010-2015, sebagai berikut;
Terwujudnya Gowa yang Handal dalam Peningkatan Kualitas Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Secara filosofis, Visi di atas mengandung makna bahwa Kabupaten Gowa dengan segala potensi dan keunggulannya bercita-cita menempatkan diri sebagai daerah yang handal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Sejalan dengan Visi yang telah ditetapkan dan dengan memperhatikan kondisi obyektif yang dimiliki Kabupaten Gowa, dirumuskan Misi Kabupaten Gowa Tahun 2010-2015 sebagai berikut :
1.   Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan berbasis pada hak-hak dasar masyarakat.
2.   Meningkatkan interkoneksitas wilayah dan keterkaitan sektor ekonomi.
3.   Meningkatkan penguatan kelembagaan dan peran masyarakat.
4.   Meningkatkan penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik.
5.   Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang mengacu pada kelestarian lingkungan hidup
Visi dan Misi di atas senantiasa dituntun oleh nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat maupun nilai-nilai yang bersifat universal. Nilai-nilai dimaksud adalah :
a). Assamaturu. Nilai tersebut mengisyaratkan bahwa sumber kekuatan adalah kesepakatan bersama.
b). Sipakatau, Sipakainga’, dan Sipakalabbiri. Nilai ini mengedepankan saling memanusiakan, menghormati dan saling memuliakan akan eksistensi dan jati diri setiap anggota atau kelompok masyarakat. Di samping itu, nilai ini juga amat mementingkan semangat saling introspeksi dan saling mengingatkan. Berdasarkan nilai tersebut, setiap anggota masyarakat akan merasa diapresiasi setiap bentuk keterlibatannya dalam pembangunandaerah.
c). Siri na Pacce. Nilai ini membentuk rasa harga diri yang lahir dari kesadaran bahwa harga diri tersebut hanya dapat dijaga jika terbina sikap saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengayomi. Dalam konteks pembangunan, nilai ini dapat diartikan bahwa pemerintah bersama masyarakat akan merasa jika gagal membangun daerah dan masyarakatnya.
d). Toddoppuli. Nilai ini membentuk keteguhan, konsistensi  dalam sikap dan tindakan dengan senantiasa mengantisipasi segala tantangan  dan   hambatan, serta  tanggap  atas  perkembangan, tuntutan, dan kecenderungan arah pembangunan daerah.
e). Akkontutojeng. Nilai ini mengisyaratkan pentingnya kesamaan antara ucapan dengan perilaku/perbuatan. Nilai ini selanjutnya membentuk keteladanan dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
f). Keterbukaan dan Transparansi. Nilai yang bersifat universal ini mengisyaratkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan harus didasarkan atas prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat senantiasa merasa terlibat dalam proses dan implementasi pembangunan.
g). Akuntabilitas. Nilai ini mengisyaratkan bahwa pemerintah harus memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
h). Kebhinnekaan. Nilai ini menghormati heterogenitas dan keberagaman sebagai berkah, kekayaan, dan kekuatan yang dapat menjamin terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).

Sumber : Harian Rakyat Sul-sel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

'' TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR ANDA''

''Tassilalo Ta'rapiki T'awwa, Sipakainga Lino Lattu Akhira''